Tidak Ada Alternatif Lagi Untuk Pancasila
http://jabarnews.com/wp-content/uploads/2017/05/pancasila-2.jpg

Akhir-akhir ini, kita melihat bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi atau dasar negara kita dengan ideologi yang lain. Ini tentu masalah yang sangat mendesak dan tidak bisa dibiarkan karena dapat mengancam eksistensi Pancasila, UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ini merupakan langkah yang tepat untuk menindak secara tegas kelompok-kelompok yang anti-Pancasila. Kelompok-kelompok tersebut tidaklah cocok berada di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Para tokoh pendiri bangsa sudah memberikan hadiah terbaik berupa Pancasila kepada bangsa kita. Mereka sudah sepakat bahwa negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila dan kesepakatan tersebut sudah final pada tanggal 18 Agustus 1945. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga dan melestarikan eksistensi Pancasila.

Jika Pancasila dibiarkan begitu saja digantikan dengan ideologi lain, dimanakah rasa hormat dan tanggung jawab kita terhadap Founding Fathers yang sudah bersusah payah mendirikan negara ini? Orang-orang yang anti-Pancasila tidak mengerti sejarah bangsa dan jerih payah tokoh-tokoh yang memerdekakan Indonesia. Orang-orang tersebut telah berkhianat terdapat bangsa kita.

Istilah yang mungkin sekarang lagi marak dikenal untuk menggantikan Pancasila dan NKRI adalah khilafah. Akan tetapi, menurut pandangan saya, khilafah sebagai suatu sistem pemerintahan yang menegakkan syariat Islam bertentangan dengan sistem demokrasi di negara kita. Empat pilar bangsa kita terancam jika khilafah diterapkan. Pancasila, UUD’45, dan NKRI hilang begitu saja dari permukaan bumi. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika tidak berlaku lagi jika negara kita dijadikan negara yang berbasiskan satu agama.

Khilafah sungguh tidak cocok untuk diterapkan di negeri yang ber-bhinneka masyarakatnya. Itulah yang mungkin dilihat tokoh-tokoh pendiri bangsa dimana mereka merumuskan suatu ideologi atau dasar negara yang bisa merangkul seluruh warga Indonesia tanpa memandang latar belakang suku, etnis, agama, dan golongan. Masyarakat Indonesia yang beragam ini hendaknya bersatu untuk mencapai cita-cita bangsa.

BPUPKI dan PPKI sebagai badan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia terdiri dari anggota-anggota yang mayoritas beragama Islam. Akan tetapi, pada kenyataannya, mereka sepakat mendirikan negara yang tidak hanya mengikat satu agama (khilafah) melainkan negara yang berbasiskan Pancasila yang mengikat seluruh suku, etnis, dan agama warga Indonesia. Asas “Kebhinnekaan” inilah yang mungkin memotivasi para pendiri bangsa untuk merancang 4 konsensus bangsa dan negara kita.

Bahkan, pada proses finalisasi Pancasila tanggal 18 Agustus 1945, para tokoh pendiri bangsa sepakat untuk menghilangkan 7 kata sila ke-1 Pancasila (yang kini dikenal Piagam Jakarta) dari “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ini sungguh merupakan kesepakatan yang berharga demi persatuan bangsa. Jika tidak, maka golongan-golongan tertentu yang tidak setuju, seperti yang dikatakan M. Hatta, “lebih suka berdiri di luar Republik”. Tentu itu merupakan hal yang tidak diinginkan.

Negara Indonesia adalah negara yang multikultural, multietnis, dan terdiri dari berbagai macam penganut agama. Indonesia bukanlah negara milik satu golongan tertentu. Persatuan dan kesatuan bangsa sangatlah penting. Maka dari itu, hanya Pancasila sebagai dasar yang di atasnya didirikan gedung negara Indonesia yang merdeka, adil, makmur, dan kekal yang bisa mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam ini.

Seperti yang dikatakan Ir. Soekarno, “...kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia-semua buat semua!”.

Marilah kita tumbuhkan kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa kita. Mari kita bersatu untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kita jaga dan lestarikan Pancasila beserta UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Tidak ada satu orang pun yang boleh mengganti Pancasila dengan ideologi lain. NKRI harus tetap ada di permukaan bumi. Tidak ada alternatif lagi untuk Pancasila. Pancasila, sebagai identitas bangsa kita, harus kekal sampai kiamat.

Artikel ini ditulis pada tanggal 3 Agustus 2017.